|
Friday, 03 March 2006
Budaya •
HAM •
Lingkungan •
30 Tahun The Body Shop, diantara Bisnis dan Tanggungjawab Sosial
Jurnalis : Yoke Sri Astuti
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Dalam rangka memperingati 30 tahun bisnisnya, Anita Roddick, pendiri The Body Shop berbagi informasi sekaligus meluncurkan otobiografinya, “Business As Unsual” hari ini, Senin (03/004/06) di hotel Sharing-La, Jakarta. Selain dihadiri langsung oleh Anita Roddick, turut juga berbicara pada acara ini, Rahmat Witoelar (Menteri Negera Lingkungan Hidup R.I), Kemala Chandrakirana (Ketua KOMNAS Perempuan), Faisal Basri (Pengamat Ekonomi dan Sosial), dan Felia Salim (Pendiri Yayasan Tifa).
Salah satu yang membedakan The Body Shop dari pemain bisnis lain adalah komitmennya untuk menjalankan nilai-nilai dan kepercayaan bahwa bisnis adalah bagian dari masyarakat, bukan suatu entitas yang terpisah, serta rasa tanggungjawab untuk membalas budi. Komitmen The Body Shop terhadap perubahan sosial. “The Body Shop is made with passion,” demikian kata Anita Roddick. Bisnis harus dijalankan dengan nilai tanggung jawab sosial dan empati. Menurut Roddick, ada lima prinsip dasar kerja The Body Shop, (1) tidak menggunakan binatang pada uji coba produk, (2) tidak mengeksploitasi pekerja, (3) mendorong setiap perempuan menerima dan menggali potensi diri, (4) mendukung pejuang hak-hak asasi manusia dan (5) menjalankan prinsip-prinsip dasar ramah lingkungan.
Menurut Roddick, bisnis memiliki kuasa untuk melakukan hal yang baik. Itulah mengapa misi dari The Body Shop dimulai dengan komitmen “mendedikasikan bisnis untuk mengejar perubahan sosial dan lingkungan. “Kami menggunakan toko dan produk kami untuk menyuarakan hak asasi manusia dan masalah lingkungan hidup,” kata Roddick.
Kampanye dan bisnis yang baik juga berarti memberikan solusi, tidak hanya melawan tindakan yang menghancurkan atau melanggar hak asasi manusia. Dalam bekerjasama dengan petani, Body Shop tidak membuat para petani kaya, tetapi dapat membuat mereka mempertahankan dan menjaga cara hidup yang mereka pilih dan tetap memiliki otonomi.
Yoke Sri Astuti
KOMENTAR MASUK:
|