|
Thursday, 12 November 2009
Buruh •
HAM •
406 TKI Kembali ke Tanah Air
Jurnalperempuan.com-Jakarta. 406 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yaitu 80 orang dari Jeddah dan 326 dari Kuwait dipulangkan ke Indonesia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan dalam siaran persnya yang digelar Selasa (10/11) di Terminal Khusus Kedatangan Tenaga Kerja Indonesia di Cengkareng, kepulangan TKI tersebut merupakan kerja sama lintas departemen.
Dikabarkan dari koran Tempo (11/11), diantara kedatangan 406 TKI tersebut juga terdapat 13 bayi dan 5 anak-anak, juga 5 orang dengan kursi roda. Menurut Muhaimin para TKI tersebut bermasalah pada kelengkapan dokumen sehingga tak bisa pulang. Lebih jauh Muhaimin menegaskan, untuk sementara pengiriman TKI ke Kuwait akan dihentikan sampai nota kesepahaman kedua negara usai dilakukan peninjauan.
“Kami sudah memulangkan 109 TKI secara bertahap, tapi kali ini memang yang terbesar dan bersamaan,” kata Maswita Jaya, Deputi Bidang Koordinator Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
Maswita menambahkan, masih terdapat sekitar 50-60 TKI di Kuwait dan ribuan berada di Jedah yang juga menunggu untuk dipulangkan. Sebagian besar TKI yang bekerja sebagai Pkerja Rumah Tangga bermasalah karena gaji tak dibayar, majikan yang galak, pun kelalain TKI. “Ada yang memang terlibat kasus hukum,” kata Maswita.
Lantas, bagaimana 13 bayi dan 5 anak-anak yang menyertai kepulangan para TKI? Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan pihaknya akan membantu mengurus kewarganegaraan anak-anak tersebut.
Berbincang tentang TKI sudah saatnya pemerintah mengakui kewarganegaraan mereka. Memberikan perlindungan dan fasilitas lainnya kepada mereka, termasuk meratifikasi konvensi Migran 1990. Segera.
Nur Azizah
KOMENTAR MASUK:
|