|
Monday, 30 August 2010
Hukum dan Kebijakan •
Kekerasan Terhadap Perempuan •
Penghapusan Kekerasan Masih Menjadi Agenda Bersama
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Laporan pemantauan Kondisi Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Perempuan di 16 Kabupaten/ Kota pada 7 Provinsi yang dikeluarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyebutkan, rentang 1999-2009 terdapat 154 kebijakan daerah menjadi sarana pelembagaan diskriminasi, baik dari tujuan maupun dampaknya. Hingga saat ini kebijakan itu belum di batalkan oleh pemerintah.
Kebijakan daerah itu diantaranya 19 kebijakan di tingkat Provinsi, 134 kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota, dan 1 kebijakan di tingkat Desa; yang diterbitkan di 69 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi. Lebih dari setengahnya, yakni 80 kebijakan, dimunculkan nyaris serentak pada kurun 2003-2005. Sementara itu ada 39 kebijakan daerah;diantaranya 14 kebijakan di tingkat Provinsi, 22 kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota, dan 3 kebijakan pada level desa, yang bertujuan memenuhi hak korban atas pemulihan.
Dewan Perwakilan Daerah/DPD dari Provinsi Sumatera Utara Darmayanti Lubis mengakui maraknya kebijakan daerah berbasis syariah adalah fenomena lama dan tidak ada solusinya. Menurutnya, kasus-kasus yang timbul sebagai dampak kebijakan itu bisa diatasi melalui DPD msing-masing. “Kita bertindak harus dari pengaduan masyarakat,” ujarnya dalam Buka Bersama di rumah dinas GKR Hemas, Jumat (27/8) petang.
Belum usai persoalan kebijakan daerah perihal pembatasan busana perempuan, aktivis dari Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika Agnes menuturkan tentang ancaman melaksanakan ibadah yang tengah dialami jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan/HKBP Bekasi, Jawa Barat.
Menilik kasus tersebut, DPD dari Kalimantan Barat Sri Kadarwati menyatakan, akhir-akhir ini sebagian masyarakat menganggap kekerasan sebagai sebuah solusi dalam sebuah perbedaan. Hal ini menimbulkan pertanyaannya tentang bagaimana memahami makna pluralisme. “Jika pluralisme dimaknai dengan pandangan seragam, maka tidak ada lagi pluralisme,” tegasnya.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Andi Timo Pangerang menjelaskan, Kaukus Perempuan Parlemen juga berkomitmen menghapus kekerasan yang tidak dapat dihapus secara revolusi, melainkan secara gradual. “Kita sedang pengayaan wawasan agar seluruh anggota KPP bisa bunyi di partainya masing-masing,” kata Timo yang hadir bersama Sekretaris Umum KPP Tetty Kadi.
Dikatakan Timo, usai lebaran nanti KPP akan bekerjasama dengan Komnas Perempuan perihal kekerasan yang dialami perempuan. “Kita siap untuk berjejaring, duduk, dan mencari formulasi bersama.”
Wakil Pimpinan DPD RI GKR Hemas menegaskan, “Posisi dan kondisi perempuan Indonesia masih membutuhkan dukungan luar biasa. Karena kemiskinan masih berpihak pada pendidikan, dan kesehatan perempuan,” pungkas Hemas.
Nur Azizah
KOMENTAR MASUK:
|