Search | Advanced Search

   

  

 
   

Tuesday, 29 June 2010
Kekerasan Terhadap PerempuanPluralisme

Ribka Tjiptaning Adukan Pembubaran Paksa oleh FPI


Jurnalperempuan.com-Jakarta. Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengadukan kasus penyerangan oleh FPI saat Komisi yang terdiri dari Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka, dan Nursuhud melakukan sosialisasi hak rakyat atas kesehatan gratis. Ribka menuntut agar Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta peristiwa pembubaran paksa pada Kamis tanggal 24 Juni 2010 lalu.

Selain itu, Ribka juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim khusus. “Komnas HAM lebih progresif revolusioner, berani menyikapi atau mem-follow up dengan serius kejadian-kejadian pelanggaran HAM yang ada di Indonesia,” ujar Ribka usai pengaduan, Senin (28/6) di ruang pengaduang Komnas HAM, Jakarta.

Bermula Rabu, tanggal 23 Juni lalu, ketika Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka, dan Nursuhud melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Al Qodiri 1 yang diasuh KH. Ach Muzakki Syah di Jember. Agenda sosialisasi hak rakyat atas kesehatan gratis di Ponpes itu dihadiri ribuan santri lengkap dengan iring-iringan drumband dalam penyambutannya.

Sehari kemudian, pada Kamis tanggal 24 Juni pukul 13.00, ketiga komisi IX DPR RI berencana bertemu dengan PPI (Persatuan Perawat Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia). Namun sebelumnya, pukul 10.00 WIB, mereka terlebih dulu bertemu dengan masyarakat yang difasilitasi Yayasan Layar Ku Mendung dan Perpeni di satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Belum satu jam Ribka mensosialisasikan tentang hak masyarakat atas kesehatan gratis, ide rumah sakit tanpa klas, juga sosialisasi RUU BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial), panitia meminta Ribka menghentikan pidato dan meninggalkan ruangan.

Dalam kronologis pembubaran paksa oleh FPI yang dibuat Ribka menyebutkan, sebelum acara dimulai dua panitia dibawa ke kantor Polres Banyuwangi dan ditekan untuk segera membubarkan acara karena ada Ribka Tjiptaning.

Sebelumnya polisi juga mengetahui bahwa sebelumnya telah beredar pesan singkat (sms-red) secara luas di kalangan masyarakat Banyuwangi, termasuk dikirim ke Ribka Tjiptaning yang belum sempat dibuka, yang berisi: “Ass WAR WAB. Bapak Kapolres, sampai skrg belum ada pencabutan larangan PKI. Kami mengingatkan Bpk Kapolres Banyuwangi agar CABUT IJIN TEMU PKI pada hi di warung pakis ruyung. Mohon Tegakkan Tap Mprs 25/66 & UU 27/99. Demikian utk ditindak lanjuti. Tks wslm h agus.”

Usai mengadukan kasus ke Komnas HAM, Ribka, “saya mau ke mabes POLRI. Jam 12 diterima di sana. Kalau mabes POLRI kita tekankan untuk bisa memanggil kapolres dan memecat. Kalau kapolri juga takut menghentikan FPI, ya, Polri nya saja yang dipecat atau dibubarkan. Jangan-jangan FPI sendiri dipelihara sama mereka,” ujar Ribka yang akan didampingi Komjen Polisi Purnawirawan Nurdin dan Gayus Luhut, keduanya dari komisi III DPR RI.

“Ini juga uji buat Kapolri untuk tubuh POLRI. Artinya kan SBY juga masih gagal mereformasi tubuh TNI Polri,” katanya.

Nur Azizah

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:




   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search