|
Wednesday, 03 March 2010
Rumah Tinggal •
Tunadaksa Asrama Swa Prasidya Purna Minta Tenggat Waktu
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Puluhan tunadaksa penghuni Asrama Swa Prasidya Purna di Jalan Cempaka Putih nomer 1 Jakarta Pusat meminta perpanjangan waktu hingga 10 Maret 2010 kepada puluhan petugas yang hendak mengusir mereka, Senin (1/3).
Sejak Yayasan Harapan Kita (YHK) sebagai pemilik asrama mengajukan gugatan di tahun 2009, diputuskan asrama harus dikosongkan mulai 1 Maret 2010. Sedangkan, asrama bidan beserta sekolah kebidanan yang juga terletak di kompleks asrama ini mendapat kesempatan beroperasi hingga Agustus 2010.
Lansir dari Kompas (11/2), kuasa hukum YHK Yendrison mengatakan, yayasan dan penghuni bersepakat bahwa penghuni diberi waktu enam bulan sejak 31 Agustus 2009 untuk keluar dari asrama. “Yayasan juga memberi uang Rp 3 miliar kepada penghuni untuk ganti rumah,” kata Yendrison.
Namun, Senin (1/3) sekitar pukul 07.30 puluhan petugas mendatangi asrama dan berniat hendak merobohkan sebagian bangunan asrama. Beberapa barang penghuni asrama pun dikeluarkan.
“Kami akan pergi dengan baik-baik dan tidak bertahan di asrama. Setiap orang sudah menjadwalkan kapan keluar dari asrama. Tolong beri kami waktu. Jangan main usir,” ujar salah satu penghuni Dormaida.
Dormaida menjelaskan, jika separo bangunan asrama dirobohkan, pemulung akan bebas masuk-keluar sehigga penghuni asrama kesulitan menjaga barang-barang milik mereka.
Kesepakatan ditempuh, pemutusan arus listrik di asrama tanggal 5 Maret 2010. Upaya pengosongan asrama pun dihentikan. “Kalau setelah tanggal itu masih ada orang, mereka akan disatukan di satu lorong. Sementara bangunan lain akan dihancurkan,” kata Joko yang juga tinggal di asrama.
Terkait dengan uang ganti rugi, Rp 3 miliar yang akan dibagikan kepada 80 penghuni. Jika dibagi rata, maka masing-masing penghuni akan menerima Rp 37,5 juta. Menurut salah satu penghuni asrama sekaligus Ketua Yayasan Penca Tujuh Lima (YPTL) Sudirman, jumlah tersebut memang tidak dibagi rata lantaran ada juga penyandang tunadaksa yang telah bekerja dan berhasil.
Ketua Komite Asrama Suharyadi mengatakan, semula tanggal 20 Februari akan dilakukan pembayaran tahap kedua menyusul kemudian pengosongan tanggal 1 Maret 2010. Namun, pihak YHK baru melakukan pembayaran tahap kedua pada Kamis, 25 Februari. Bahkan sebagian warga mendapat uang ganti rugi pada Senin, karena bank tutup sejak Jumat hingga Minggu.
Lansir Kompas Cetak
Nur Azizah
KOMENTAR MASUK:
|