Search | Advanced Search

   

  

 
   

Friday, 11 June 2010
BuruhDemokrasiHAMLingkungan

Seorang Ibu Tewas Tertembak Aparat


Seorang perempuan petani kelapa sawit tewas setelah ditembus peluru aparat kepolisian Polres Kuantan Singingi dan Brimob Polda, Riau pada Selasa, 8 Juni 2010. Korban adalah Yusniar (45) warga Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. Selain tertembak, sebelas warga terpaksa dirawat di Puskemas Lubuk Jambi akibat pemukulan oleh aparat. Dalam press release-nya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), dan beberapa lembaga lain yang peduli terhadap masalah lingkungan menyatakan mengutuk tindakan tersebut.

“Dalam kejadian ini telah terjadi kriminalisasi karena petani yang menuntut haknya dianggap mencuri,” kata Jumi Rahayu, dari Divisi Hukum dan Kebijakan Eksekutif Nasional WALHI kepada Jurnal Perempuan, 10/06. Jumi menjelaskan bahwa dalam setiap aksi, biasanya perempuan dipasang di garda depan untuk mencegah terjadinya kekerasan oleh aparat. Namun kejadian penembakan tersebut menunjukkan bahwa kekerasan bisa menimpa siapa saja, termasuk perempuan. Selain melakukan penembakan terhadap petani, aparat setempat juga melakukan pembakaran dan penembakan atas sepuluh unit sepeda motor dan satu unit mobil. Informasi terakhir, Disman (43) warga Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik, yang juga tertembak bersama Yusniar menyusul meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Taluk Kuantan.

Insiden penembakan tersebut merupakan kelanjutan dari silang sengketa antara warga Kuantan Singingi dengan PT. Tribakti Sari Mas. Sejak tahun 1999, sebanyak 4000 kepala keluarga menyewakan lahan seluas 12.000.00 hektare kepada PT. Tribakti Sari Mas untuk dibangun menjadi kebun kelapa sawit. Dari seluruh luas lahan tersebut, seluas 9000 hektare telah dikelola dan telah dipanen sejak tahun 2008. Namun demikian, warga merasa dirugikan atas bagi hasil yang tidak seimbang. Masa konvesi lahan yang seharusnya berjalan lima tahun secara sepihak diperpanjang menjadi sembilan tahun. Mereka pun kehilangan pendapatan selama empat tahun. Selama ini, seorang petani hanya mendapatkan 72 ribu rupiah per bulan dari tiap hektar yang disewakan, padahal mestinya dari hitung-hitungan yang telah disepakati, petani berhak mempunyai pendapatan bersih senilai 502 ribu rupiah per bulan.

Merasa adanya ketidakadilan, masyarakat telah mengadu kepada DPR pusat maupun daerah, serta pemerintah propinsi dan maupun daerah. Masyarakat juga telah menuntut perbaikan manajemen pengelolaan kepada pihak perusahaan. Namun demikian, hasilnya dirasa masih nol. Terakhir, para petani Kuala Senggigi mengajukan protes dengan melakukan panen paksa atas lahan seluas 100 hektar yang berujung bentrok yang menewaskan dua orang petani.

Atas insiden tersebut, elemen masyarakat sipil yang peduli pada nasib petani, lingkungan hidup, demokrasi dan hak asasi manusia meminta Kapolri atas nama kemanusiaan agar mencopot Kapolres Kuantan Singingi dari jabatannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. Aliansi ini juga berharap pelaku penembakan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Yang tidak kalah penting, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diharapkan memerintahkan departemen terkait untuk melakukan audit sistem perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya PT. Tribakti Sari Mas. Hari ini, para petani didampingi oleh Aliansi Petani Indonesia melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Mabes Polri. ***



Dewi Setyarini

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:




   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search