|
Thursday, 28 July 2005
Budaya •
Kekerasan Terhadap Perempuan •
Dalam Komunitas Muslim, Perempuan Belum Sepenuhnya Terlepas Dari Tindakan Kekerasan
Demikian dipaparkan Dr. Zaleha Kamaruddin dari International Islamic University Malaysia pada International Conference on Islam, Women and The New World Order di Yogyakarta, Rabu (27/7). Dalam makalahnya yang bertajuk “Women and Violence in Muslim Communities Zaleha juga mendeskripsikan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam komunitas muslim.
Laporan Amnesty International and Human Rights Commission, yang berjudul “Nigeria: Unheard voices-violence against women in the family”, menyatakan bahwa sebagian tanggung jawab atas tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Nigeria terletak pada pemerintahan federal dan negara bagian. Di Nigeria, secara umum, jenis kekerasan meliputi wilayah privat sehingga tersembunyi dari pengamatan publik. Stigma makin memperkuat “culture of silence” dimana korban lebih dipandang rendah daripada pelaku kejahatan itu sendiri. Secara khusus peradilan kriminal disalahkan karena sedikit pun tidak mampu memberikan perlindungan kepada perempuan.
Pada 1997, Human Rights Commision of Pakistan (HRCP) melaporkan bahwa delapan kasus perkosaan dilaporkan setiap 24 jam, sementara kasus hilangnya perempuan dan penculikan juga sangat tinggi. Kekerasan di rumah tangga, di tahanan polisi, dan di masyarakat menyebar luas di Pakistan. Pakistan juga menjadi negara pemasok dan tempat transit untuk perdagangan perempuan untuk pekerja rumah tangga, kawin paksa, dan prostitusi yang diorganisasi oleh jaringan kejahatan, yang menjangkau Asia Selatan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Oregon Health Sciences University, kehidupan komunitas Islam di Amerika secara signifikan membentuk kehidupan perempuan muslim yang penuh dengan perlakuan buruk. Perempuan muslim Amerika merupakan kelompok yang termajinalkan, yang menjadi subjek pada akibat-akibat kekerasan yang berlapis-lapis dari tekanan, termasuk gender, etnis, ras, kelas, dan spiritual.
Untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dalam komunitas muslim, dibutuhkan gerakan yang besar untuk membangun penyedia pelayanan sosial lokal. Perempuan juga perlu dididik untuk meningkatkan kesadaran mereka untuk mencari bantuan pada tenaga profesional. Begitu pula pelatihan untuk menjadi konseling.
Untuk negara yang minoritas muslim, khotbah-khotbah di masjid seharusnya menggunakan bahasa yang dimengerti oleh para hadirin, sehingga khotbah dapat berperan menekankan tanggung jawab pada Allah dengan tanggung jawab pada mahluk-Nya. Secara terbuka, masjid dan para pemimpin Muslim harus secara aktif mengkritik dan melawan kekerasan domestik tersebut. * (Latifah)
KOMENTAR MASUK:
|