|
Monday, 23 March 2009
Anak •
Seksualitas •
Industri Pariwisata Bangkit, Eksploitasi Seksual Komersial (ESKA) Anak Meleji
JurnalPerempuan.com-Bali. Industri pariwisata terus menggeliat di negara-negara Asia Tenggara. Hal ini dilansir sebagai salah satu cara mengatasi kemiskinan di negara-negara tersebut. Lantas muncullah agen-agen perjalanan yang menyediakan paket wisata, termasuk wisata seksual. Kondisi negara-negara Asia Tenggara dalam menangani dampak industri pariwisata itu disampaikan pada Southeast Asia Conference On Child Sex Tourism di Bali selama 3 hari (18-20 Maret)
Dalam sambutan pembukaannya, Koensatwanto Ipasiharjo, Sekretaris Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan mengemukakan, faktor terjadinya Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) diantaranya adalah kemiskinan, kurangnya penghormatan terhadap orang lain juga minimnya pendidikan.
Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) juga menjadi salah satu alasan maraknya trafiking. Koen mengatakan, “data dari kepolisian selama 2004-2007 menyatakan 35 % korban trafiking anak di bawah 18 tahun digunakan untuk tujuan seksual di dalam negeri dan di luar negeri.”
Sementara I Gede Ardika, mantan menteri Kebudayaan dan Pariwisata menjelaskan tentang tata tertib untuk industri pariwisata yang salah satunya adalah kode etik untuk wisatawan. Yaitu, pertama, wisatawan tidak melakukan tindakan kriminal selama berada di negara tujuan. Kedua, organisasi pariwisata harus memperlakukan pengunjung setara antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, eksploitasi seksual dalam bentuk apapun bertentangan dengan ketentuan mendasar pariwisata.
“Implementasi atas kode etik tersebut adalah Indonesia telah menggunakan instrumen dan kode etik sebagai dasar dalam mengembangkan UU Pariwisata,” ungkap Ardika. “Jadi industri pariwisata tidak sengaja mengembangkan pariwisata seks,” imbuhnya.
Lalu, bagaimana dengan rendahnya informasi terhadap akses pemenuhan hak anak jika maraknya ESKA dianggap sebagai ketidaksengajaan industri pariwisata?
Menyikapi hal tersebut, Koen berkata bahwa pemerintah perlu meratifikasi konvensi International Criminal Court(ICC.)
“Walaupun sebagian besar negara telah menandatangani protokol Palermo, termasuk melakukan kegiatan lain untuk mencegah terabaikannya hak anak, tapi jumlah anak yang terjebak dalam eksploitasi seksual tetap meningkat.” Demikian pernyataan Frans Van Dijk dari Terres de Homes Belanda, Rabu (18/3). Ia menambahkan, lebih dari 60.000 anak di Asia Tenggara di eksploitasi dalam industri seks.**
Nur Azizah
KOMENTAR MASUK:
cerita trafficking perempuan kayaknya ga kan pernah lekang dari pemderitaan jaman kapitalis saat ini. pasalnya jika standar hidup ditulis dengan uang, pasti banyak cara untuk melakukan apapun demi uang. maslah ini bukan hanya terkait masalah invidu perorang, namun masalah sistem dunia yang mencetak kita menjadi mata-mata uang, menjadi pengikut uang itulah neolib atau kapitalis. adalah sebuah keniscayaan jika sistem dunia ini tidak berlandas pada uang namun dikembalikan pada sang pencipta manusia yaitu aturan yg bersumber dari Tuhan YME. saya pikir inilah solusi sebenarnya atas setiap permasalahan manusia baik laki-laki atau perempuan. jalan baru itu pasti masih ada.
Komentar oleh
on 07/06 at 11:39 AM
Halaman ke 1 dari 1 halaman
|