Search | Advanced Search

   

  

 
   

Friday, 12 February 2010
Anak

Kekerasan terhadap Anak, Tanggung Jawab Bersama


Jurnalperempuan.com-Jakarta. Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengemuka. Mulai dari pedopilia dan mutilasi oleh Baihaki di Jakarta, perdagangan anak lewat facebook di Surabaya, Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Jakarta dan Surabaya, perkosaan oleh guru di Kediri, sampai kasus pelarian dan perkosaan anak perempuan berinisial N oleh pasangan yang dikenalnya lewat facebook, menjadi deretan kasus kekerasan terhadap anak.

“Akar munculnya pelanggaran hak anak ini dapat dilihat dari power relation yang timpang,” ujar Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam Diskusi Panel “Kekerasan terhadap Anak-anak; Tanggung Jawab Siapa?” di kantor CDCC (Center for Dialogue and Cooperation Among Civilisation) Jakarta, Kamis (11/2).

Komnas Perlindungan Anak (PA) mencatat, terdapat 1.998 pengaduan sepanjang tahun 2009. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2008, yaitu 1.736 pengaduan. 62,7% diantaranya adalah kasus kekerasan seksual berupa sodomi, perkosaan, pencabulan, serta incest; selebihnya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis.

Kasus lain, seperti ESKA juga meningkat. Tahun 2008 Komnas PA menerima 507 pengaduan. Tahun berikutnya, 2009, terdapat 836 kasus ESKA. Modus yang digunakan pelaku beragam; seperti tipu muslihat, janji hendak dipekerjakan, hingga modus baru melalui penculikan dengan pembiusan yang dilakukan kepada anak-anak remaja saat pergi dan pulang sekolah, juga melalui facebook.

Sedangkan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama rentang 2009 sebesar 1.258 pengaduan. Yaitu 52% adalah kasus pencurian, kekerasan, perkosaan, narkoba, perjudian, dan penganiayaan; yang hampir 89,8% dari kasus tersebut berakhir dengan pemidanaan. Ini bisa dilihat dari data Departemen Hukum dan HAM di 16 Lapas di Indonesia; sebesar 5.308 anak meringkuk di penjara.

Anak adalah warga Negara yang seringkali luput dari bidikan untuk mendapat perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan dari pemerintah. Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, Negara adalah pihak yang bertanggung jawab atas menguatnya kasus kekerasan terhadap anak. “Mekanisme trias politika (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) tidak jalan,” ujar Rieke yang juga aktif mengusung isu anak-anak TKI di komisi IX DPR RI.

Ia menegaskan, dalam berpolitik memang tak boleh mengabaikan empati dengan mendengar langsung penuturan korban. Namun, Rieke menambahkan, empati juga harus diwujudkan dalam keputusan politik. “Bukan sekedar empati personal, melainkan komitmen dan tindakan politik,” ujarnya.

Menurutnya, butuh sebuah koalisi antara masyarakat sipil dengan masyarakat politik (legislatif, ekskutif, dan yudikatif) untuk membangun kesadaran politik yang nyata di parlemen. “Biarpun anak-anak itu adalah tugas Negara, sesuai dengan konstitusi dalam pembukaan UUD 1945,” pungkas Rieke.



Nur Azizah

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:


bagaimana mengenai kasus anak-anak jalanan, bahwasanya ada banyak masalah yang dihadapi oleh anak-anak trsbut.
mulai dari kekerasan hingga pelecehan....

Komentar oleh  on  02/21  at  12:01 PM

Halaman ke 1 dari 1 halaman

Name:

Email:

Location:

URL:

Smileys/Emoticon

Ingat keterangan yang saya isi

Beritahu saya kalau ada komentar balasan

   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search