Search | Advanced Search

   

  

 
   

Tuesday, 24 January 2006
BudayaHAM

Konservatisme Agama Menguat, Hak Asasi Perempuan Terancam


Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Tahun 2005 bukanlah tahun yang menggembirakan bagi perempuan. Selain problem kemiskinan yang masih belum terpecahkan, masalah ini semakin diperberat dengan dikeluarkannya kebijakan kenaikan harga BBM. Kebijakan kenaikan harga BBM ini paling berat dirasakan perempuan, karena kenaikan yang mencapai 100 persen ditujukan pada bahan bakar untuk kebutuhan rakyat, seperti minyak tanah. Jadilah, kenaikan ini membuat keluarga miskin dan perempuan khususnya merasakan beban yang sangat berat. Kebijakan kenaikan harga BBM ini pada akhirnya bukan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, namun menciptakan pemiskinan kepada masyarakat.

Kemuraman wajah perempuan akibat kemiskinan ini semakin diperparah dengan munculnya fenomena konservatisme agama yang semakin menguat di kalangan masyarakat yang cenderung melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Konservatisme agama tidak saja terjadi pada level nasional, tetapi juga berlangsung disejumlah daerah melalui berbagai kebijakan perda (peraturan daerah). Dalih menghindarkan kemaksiatan sejumlah pemerintah daerah justru membuat perda kemaksiatan yang ujungnya melarang perempuan keluar atau pemakaian jilbab untuk instansi pemerintah maupun sekolah. Dengan menguatnya konservatisme agama ini tentunya akan mengancam hak asasi perempuan.

Catatan atas kemuraman wajah perempuan di Indonesia tahun 2005 ini disampaikan oleh Koalisi Perempuan Indonesia, melalui konferensi pers “Refleksi Awal Tahun” yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (23/06). Catatan ini merupakan refleksi Koalisi Perempuan Indonesia sepanjang perjalanan tahun 2005 atas perkembangan situasi nasional, internasional terhadap kehidupan sosial, ekonomi, budaya, pertahanan-keamanan dan politik bagi rakyat Indonesia, khususnya perempuan. Refleksi ini juga merupakan evaluasi terhadap pencapaian demokratisasi dan pemenuhan hak ekonomi, sosial, budaya dan hak politik rakyat, yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, baik laki-laki dan perempuan.

Zohra Andi Baso, salah seorang Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia dari Makasar menilai bahwa persoalan konservatisme agama ini memberikan dampak yang buruk kepada perempuan. Kebijakan pelarangan perempuan keluar malam dan pemakaian jilbab bagi perempuan adalah bagian nyata dimana pelanggaran hak asasi perempuan terjadi. Masalah keyakinan agama akhirnya ditentukan oleh identitas-identitas yang simbolis, misalnya dengan pemakaian jilbab adalah simbol seorang perempuan yang agamis.

“Saya kira banyak perda yang mengatasnamakan agama akan menimbulkan sejumlah masalah, pertama masyarakat akhirnya melaksanakan ajaran agama bukan karena keinginannya, tetapi takut dengan perda. Saya setuju setiap muslim menjalankan Syariat Islam, tetapi Syariat ini jangan diperdakan seperti sekarang ini. Kedua, dengan banyaknya perda yang melegitimasikan agama, dan banyak merugikan perempuan, merupakan bentuk justifikasi terhadap kekerasan terhadap perempuan. Dalam konteks itu, maka menguatnya konservatisme agama, semakin mengancam hak asasi perempuan,”ujar Zohra.

Sementara itu, Masruchah, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia menilai bahwa tahun 2005, merupakan perjalanan yang dipenuhi dengan kemuraman bagi wajah rakyat Indonesia, khususnya perempuan dan anak-anak. Berbagai persoalan yang muncul saat ini adalah ancaman bagi masa depan perempuan Indonesia dalam peta sosial, politik lokal, nasional dan global. Situasi ini belum bisa diharapkan terciptanya perubahan yang berarti bagi perbaikan kondisi dan posisi perempuan. “Negara harusnya lebih memperhatikan masalah ini secara lebih serius. Sungguh menyedihkan, ditengah keprihatinan perempuan ini, negara justru mengurusi cara berpakaian perempuan yang disamping tidak substansi juga bagian dari pelanggaran hak asasi perempuan,”ujar Masruchah.



Eko Bambang S

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:




Name:

Email:

Location:

URL:

Smileys/Emoticon

Ingat keterangan yang saya isi

Beritahu saya kalau ada komentar balasan

   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search