Search | Advanced Search

   

  

 
   

Thursday, 19 August 2004
BudayaSeksualitasKesehatan Reproduksi

Musdah Mulia :”Pemahaman Agama Seringkali Tidak Kondusif Menekan AKI”


Jurnalis : Eko Bambang S

Jurnalperempuan.com - Jakarta. Pemahaman agama seringkali menjadi faktor yang tidak kondusif bagi upaya untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI). Salah satunya adalah ajaran agama Islam yang pemahaman dan penafsirannya melepaskan aspek sejarah dan antropoligisnya. Ajaran ini tidak hanya berpatokan pada teks-teksnya saja namun juga direduksi oleh penafsiran-penafsiran sejumlah ulama yang seolah-olah menaikkan derajat perempuan padahal pada kenyataanya sangat merugikan perempuan. Demikian pendapat Siti Musdah Mulia, Ketua Tim Pemberdayaan Perempuan Departemen Agama RI dalam Seminar Nasional “Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia: Suatu Tragedi Kemanusiaan” yang dilaksanakan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan di Jakarta (Kamis,19/08/04).

Menurut Musdah, ajaran Islam yang berbicara soal kematian ibu melahirkan di masyarakat pada umumnya telah dibaca dengan pemahaman yang mentransendenkan pemahaman teks-teks kitab suci sehingga terlepas dari konteks sejarah dan antropologisnya. Pemahaman demikian menurut Musdah dapat dilihat dari pandangan An-Nawawi dalam kitab Uqudulijain yang menjelaskan tentang keempat golongan perempuan yang masuk surga dengan menukil hadis Nabi SAW yaitu (1) perempuan yang memelihara diri; (2) Perempuan yang taat kepada Alla dan suaminya, (3) perempuan yang banyak melahirkan anaknya dan (4) perempuan yang sabar menerima rezeki apa adanya dari suami dan pemalu. Jika suaminya meninggalkannya pergi, dia memelihara diri dan hartanya. Jika suaminya berada di rumah, ia mengekang lisannya. Salah satu pandangan yang mencirikan perempuan masuk surga adalah perempuan yang banyak melahirkan, tentu saja sangat tidak kondusif bagi upaya membangun keluarga sakinah, keluarga yang memperhatikan kesehatan dan ketrentaman serta kebahagian ibu. Menurut Musdah, realitas menunjukkan bahwa terlalu banyak atau terlalu sering melahirkan justru merupakan salah satu penyebab langsung dari tingginya angka kematian ibu melahirkan.

Pandangan An-Nawawi lain yang juga tidak kondusif dalam menekan AKI menurut Musdah adalah pandangan yang mengatakan sebagai berikut “apakah kamu tidak rela salah seorang dari kamu semua, wahai kaum perempuan, bahwa apabila dia itu hamil dari suaminya sementara suami ridha padanya dia memperoleh pahala seperti pahala orang berpuasa yang aktif berjihad di jalan Allah. Apabila dia merasa sakit (akan melahirkan), maka penduduk langit dan bumi belum pernah melihat pahala yang disediakan kepadanya dari pandangan mata (sangat menyenangkan). Maka ketika dia melahirkan, tiadalah keluar seteguk susunya dan anaknya menyusu seteguk, melainkan setiap tegukan susu itu berpahala satu kebaikan. Dan jika dia tidak tidur semalam, maka dia memperoleh pahala seperti pahala memerdekakan tujuh puluh budak di jalan Allah (karena taat kepada Allah) dengan ikhlas” Pandangan tersebut mengajarkan bahwa kesakitan dan penderitaan saat melahirkan adalah lumrah dan untuk itu ibu akan diberi ganjaran oleh Allah SWT. Bahkan pandangan tersebut menunjukkan kelahiran anak merupakan salah satu wujud bakti seorang ibu kepada Tuhannya karena ia telah mengekalkan generasi manusia di muka bumi dan menyenangkan Rasulullah SAW dengan memperbanyak orang yang dibanggakan di hari Kiamat.

Selain sejumlah pandangan agama yang tidak kondusif untuk menekan AKI, persoalan tingginya AKI menurut Musdah semakin diperparah oleh kuatnya pengaruh budaya patriakhal yang tumbuh dalam aspek kehidupan masyarakat yaitu pertama, masyarakat kita masih menganut pendapat yang membedakan preferensi berdasarkan seks. Laki-laki dalam segala hal lebih didahulukan/ diutamakan atas perempuan. Budaya ini sudah mengental dan terbawa ke berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi dan politik, bahkan juga mempengaruhi pemahaman keagamaan. Kedua, masyarakat kita masih menganut pendapat bahwa perempuan itu lemah sehingga jika mereka mengalami kesulitan penderitaan atau bahkan kematian akibat melahirkan dianggap sebagai hal yang lumrah atau wajar.

Ketiga, masyarakat kita masih menganut pandangan bahwa hamil dan melahirkan merupakan kodrat perempuan. Karena itu, penderitaan dan kesakitan, bahkan kematian yang dialami perempuan sebagai akibat dari fungsi-fungsi reproduksinya itu juga merupakan “kodrat” yang sudah seharusnya di tanggung oleh perempuan. Akibatnya penanganan kesakitan dan penderitaan selama hamil dan penurunan angka kematian ibu bersalin sangat lambat dan kurang mendapat perhatian serius dari masyarakat, termasuk dari kaum perempuan itu sendiri. Dan Keempat masyarakat kita masih memandang tanggungjawab ber KB adalah perempuan. Padahal fungsi manusia dalam meneruskan keturunan merupakan tugas suci bersama antara laki-laki dan perempuan, bukan semata-mata kewajiban atau kebutuhan perempuan.

Berkaitan dengan sejumlah persoalan AKI, baik yang terkait dengan faktor agama maupun budaya, ada beberapa hal yang menurut Musdah dapat dilakukan sebagai upaya untuk menekan AKI ini, diantaranya, (1) mengubah pandangan budaya yang selalu menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dan mariginal yang membuat perempuan tidak mandiri, tidak bisa mengambil keputusan dalam keluarga khususnya yang menyangkut kesehatan keselamatan dirinya, (2) Melakukan dekonstruksi atas pemahaman keagamaan yang tidak kondusif, khususnya bagi upaya menekan AKI melahirkan dan selanjutnya memperkenalkan dan mensosialisasikan ajaran-ajaran agama yang apresiatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, pluralisme serta kesetaraan dan keadilan gender. (3) Merevisi sistem pendidikan agama yang terlalu menekankan pada aspek kognitif semata, dan merumuskan suatu sistem pendidikan agama yang dapat mengubah perilaku keagamaan seseorang menjadi manusia yang berakhlak karimah dan peduli pada persoalan sekitarnya. Dan (4) Melatih pemuka agama dari berbagai agama; kyai, nyai, pastor, pendeta, bikhsu dan sebagainya. Begitu juga dengan para penghulu dan PPN di KUA, para penyuluh agama, Muballigh dan Muballighat agar memasukkan isu kematian ibu melahirkan dalam materi dakwah mereka dan bersama jamaah mereka masing-masing untuk mencari solusi konkret dari persoalan tersebut.

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:




Name:

Email:

Location:

URL:

Smileys/Emoticon

Ingat keterangan yang saya isi

Beritahu saya kalau ada komentar balasan

   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search