Search | Advanced Search

   

  

 
   

Thursday, 10 June 2004
AnakMedia

Penghargaan Untuk Pemimpin Muda Indonesia yang Memasyarakatkan Hak Anak Indonesia


Jurnalis : Eko Bambang S

Jurnal Perempuan.com-Jakarta. Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia dan badan PBB untuk anak UNICEF mencari anak yang telah berjasa dalam memansyarakatkan hak-hak anak Indonesia untuk dianugerahi penghargaan Pemimpin Muda Indonesia. Pemberian penghargaan terhadap pemimpin muda ini bertujuan untuk mengakui dan menghargai partisipasi anak dalam memasyarakatkan pelaksanaan hak-hak anak. Penghargaan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran anak sebagai generasi muda penerus bangsa yang sadar akan hak-hak dan kewajibannya. Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang layak bagi anak.

Steven Allen, Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia mengatakan, “penghargaan ini merupakan pengakuan penting terhadap upaya yang telah dilakukan oleh anak untuk sesama anak dan bangsanya, ujar Allen. Sementara itu Sri Redjeki Sumaryoto Menteri Pemberdayaan Perempuan mengatakan bahwa melalui penghargaan ini, pemerintah mengakui bahwa anak mampu dan perlu berpartisipasi dalam pembuatan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, ujarnya.

Penghargaan ini akan diberikan kepada tiga orang anak yang lolos seleksi. Proses penseleksian sendiri akan dilaksanakan mulai minggu pertama bulan Juni hingga pertengahan Juli 2004. Sementara itu penyerahan penghargaan itu akan dilakukan pada tanggal 23 Juli oleh Presiden Megawati Soekarnoputri bertepatan dengan peringatan hari anak nasional.

Adapun syarat-syarat anak yang dicalonkan menjadi Pemimpin Muda Indonesia adalah sebagai berikut, (1) Berusia di bawah 18 tahun atau lahir setelah tanggal 23 Juli 1986 dengan menyerahkan fotocopy kartu keluarga atau identitas lain seperti Kartu Pelajar, Akte kelahiran, surat keterangan lahir atau sejenisnya yang berlaku. (2) Warga Negara Indonesia, (3) Diusulkan oleh kelompok/organisasi disertai dengan surat referensi yang menyatakan prestasi/keberhasilan calon dalam memasyarakatkan dan mewujudkan hak-hak anak (maksimum 2 halaman). (4) Menyertakan biodata dan daftar kegiatan dalam memasyarakatkan dan mewujudkan hak-hak anak selama tahun 2002-2004 disertai dengan bukti pendukung, jika ada, dan disahkan oleh kelompok/organisasi yang mengusulkan. Dan (5) Melampirkan tulisan, gambar atau bentuk ekspresi lainnya yang dibuat oleh calon untuk menjelaskan kegiatannya dalam memasyarakatkan dan mewujudkan hak anak.

Dalam proses pencalonan ini akan dilakukan seleksi yang meliputi (1) Keaktifan dalam memasyarakatkan dan mewujudkjan hak-hak anak. (2) Memiliki inisiatif dan terobosan dalam meningkatkan akses anak terhadap berbagai bidang yang menjadi area hak-hak anak. (3) Jangkauan dampak kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan (4) Pemahaman tentang hak-hak anak.

Tim seleksi terdiri dari lima orang yang mewakili Anak, Pemerintah, LSM, UNICEF, Tokoh Masyarakat/Pemerhati Anak. Terhadap tiga orang pemenang, selain mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan UNICEF, juga akan mendapatkan tabungan dari Bank Niaga masing-masing sebesar Rp. 5 Juta.

Bagi yang berminat untuk ikut proses seleksi, panitia menanti kelengkapan persyaratan administrasi selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2004. Untuk penyerahan berkas dan informasi selengkapnya bisa menghubungi Panitia Seleksi “Penghargaan Untuk Pemimpin Muda Indonesia”, UNICEF, Wisma Metropolitan II lantai 10, Jalan Sudirman Kav.31, Jakarta 12920. Telepon: (021) 5705816 ext.215 dan 251, faks: (021) 5711 326. Email: jakarta@unicef.org.

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:


X2HaAZ wigqenqnunxd, poilpxqlztls, [link=http://zhrpqjgfhbnr.com/]zhrpqjgfhbnr[/link], http://emoltyqqqnwi.com/

Komentar oleh zeilohdmky  on  02/06  at  08:28 PM

Halaman ke 1 dari 1 halaman

Name:

Email:

Location:

URL:

Smileys/Emoticon

Ingat keterangan yang saya isi

Beritahu saya kalau ada komentar balasan

   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search