Search | Advanced Search

   

  

 
   

Thursday, 16 December 2004
AnakHukum dan KebijakanKekerasan Terhadap PerempuanPerdagangan OrangRemaja

Roadshow Sosialisasi Anti Perdagangan Perempuan dan Anak Bali, Remaja dan Maraknya Trafiking



Jurnalis : Mariana Amiruddin dan Deedee Achriani

Jurnalperempuan.com-Denpasar. Sosialisasi anti perdagangan perempuan oleh Yayasan Jurnal Perempuan kali ini dilakukan di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Bali, pukul 08.30-12.00 WITA, Rabu 15 Desember 2004. Teree des Hommes Netherlands dan Pemerintah Provinsi Bali Dinas Pendidikan telah mendukung berlangsungnya acara ini. Acara yang sukses dihadiri dari target 100 peserta menjadi 120 peserta yang terdiri dari pejabat pemerintah provinsi, polisi dari Ruang Pelayanan Khusus Polda Bali, akademisi dari Pusat Studi Wanita Institut Pariwisata Bali, aktivis dari LBH Bali, dan lebih dari setengahnya dihadiri oleh pelajar dan para guru. Tak ketinggalan pula dari kalangan media dari Bali Post dan TV Bali. Acara ini telah diberitakan oleh TV Bali keesokan harinya (16 Desember 2004 pukul 10 malam) bahwa perdagangan perempuan dan anak sudah seharusnya diperhatikan dan ditindaklanjuti pencegahan dan pemberantasannya, khususnya di provinsi Bali.

Sosialisasi ini petama-tama diisi oleh acara pemutaran film dokumentar Yayasan Jurnal Perempuan tentang “Jual-Beli Anak dan Perempuan Indonesia”. Setelah pemutaran film, Deedee Achriani Manajer Pengembangan YJP sedikit mengulas perjalanan dan penemuan dalam proses film tersebut kepada mereka. Setelah itu Mariana Amiruddin, Manajer Program YJP menambahkan presentasi tentang fenomena perdagangan perempuan dan anak di Indonesia yang semakin marak di Indonesia dan termasuk berperingkat tinggi di mata Internasional. Ulasan yang dibentangkan adalah masalah ‘daerah pengirim’ dan ‘daerah penerima’ penjualan manusia menjadi sorotan khusus. Dan Bali, adalah salah satu provinsi yang dikenal seluruh dunia sebagai wilayah pariwisata ‘terlaris’, tak luput dari praktek-praktek jual-beli manusia tersebut.

Pemutaran film “Jual-Beli Anak dan Perempuan Indonesia” memberi reaksi khusus pada peserta, termasuk para pelajar. Mereka tidak pernah mengetahui fenomena trafiking telah marak di negeri ini. Menonton film tersebut membuat mereka bertanya-tanya, apakah telah terjadi hal yang sama di wilayah mereka. Kalaupun ya, seperti yang dikatakan Wulandari, peserta dari SMPN 3 Denpasar menyaakan pada YJP bagaimana mereka bisa membantu mencegah terjadinya perdagangan tersebut. Deedee Achriani menjawab, para pelajar bisa melakukan hal yang sama seperti yang YJP lakukan, membuat seminar, diskusi, mengundang berbagai kalangan untuk urun-rembuk membicarakan masalah trafiking yang banyak memakan korban remaja perempuan. Mereka bisa mengajak para guru, pembuat kebijakan, tokoh LSM dan mengundang sekolah lainnya untuk mengadakan sosialisasi ini, dan film dokumenter YJP dapat menjadi bahan kampanye mereka.

Diskusi kemudian berlanjut ke peserta lainnya, awalnya banyak guru yang menyatakan, seperti seorang guru dari SMAN 1 Denpasar menganggap tidak pernah menemukan kasus-kasus trafiking di Bali. Begitupula Gusti Ayu, seorang guru SMP 1 Bali mengatakan, tidak ada tradisi ‘jual diri’ pada perempuan Bali. Namun, peserta lainnya, Sang Ayu Putu Alit, RPK Polda Bali memaparkan bahwa banyak anak-anak perempuan Bali yang terjebak menjadi gembel dan pengemis rentan sebagai korban eksploitasi seksual oleh para turis pengidap phedofilia. Bahkan yang lebih mengerikan lagi kecenderungan ini menjadi bisnis mereka. Anak-anak yang jadi korban kebanyakan hanya tahu soal mata pencaharian tetapi tidak tahu pekerjaan yang mereka lakukan sangat membahayakan. Sulit mengungkap para korban phedofilia ini, sebab mereka masih sangat belia (sekitar 9-12 tahun) dan kesadaran untuk melaporkan bahwa mereka telah dianiaya secara seksual oleh para turis sangat tidak mungkin.

Sang Ayu Putu Alit juga mengatakan, meskipun tidak ada lokalisasi pelacuran di Bali, namun wilayah seperti di Singaraja, adalah daerah miskin yang kering dan sangat membutuhkan mata pencaharian, menjadi seorang pekerja seks bagi mereka menjadi pilihan paling mungkin. Banyak dari mereka yang bekerja di bar ataupun pub di Denpasar yang sebenarnya selain melayani makanan dan minuman untuk para tamu juga dijadikan sebagai pelayan seks bagi para turis yang datang ke tempat itu.

Peserta lainnya dari LBH Bali, Luh Putu Anggraeni sepakat bahwa sudah saatnya masyarakat Bali membuka mata bahwa kasus-kasus trafiking telah marak di Bali, terutama karena wilayah mereka sebagai daerah wisata internasional. Kerentanan perempuan terjebak dalam trafiking sangat mungkin, sehingga bukan saatnya lagi pelanggaran hak asasi manusia tersebut ditutup-tutupi. Menurutnya, Bali termasuk ‘daerah penerima’ dimana banyak pekerjaan besar yang sangat menjanjikan di provinsi ini. Sang Ayu Putu Alit, anggota RPK bahkan pernah menangani kasus beberapa perempuan Jawa Barat yang dijanjikan sebagai pekerja restoran di Bali oleh seorang yang tak mereka kenal. Namun ketika mereka sampai di Bali, mereka diajak ke suatu tempat yang mereka tidak ketahui, dan ternyata dijadikan pekerja seks, untuk melayani para turis, di Kuta. Para perempuan ini tidak diam begitu saja, salah satu dari mereka berhasil melarikan diri dan melaporkan nasib mereka ke polda Bali. Kasus diusut dan mereka di kembalikan ke ‘daerah pengirim’ di daerah asal mereka, Jawa Barat, dan kasus mereka diselesaikan oleh Polda Jawa Barat meskipun para pelaku trafiking tidak berhasil ditangkap karena kesulitan dalam pengusutan dan keberadaan saksi.

Demikianlah, sosialisasi ini penuh dengan pengakuan, pengaduan, dan informasi yang penting bagi kegiatan sosialiasi anti perdagangan perempuan dan anak, serta para pelajar yang pandai dan aktif bertanya. Keingintahuan mereka yang besar, dan bentuk pertanyaan mereka yang lugu, tetapi menjadi perhatian besar bagi para peserta lainnya yang non pelajar: mereka sangat care! Memang sudah saatnya anak-anak muda perempuan kita dilibatkan, di wilayah manapun, di etnis manapun. Dan tentu anak lelaki yang harus peduli dengan persoalan trafiking, membantu teman-teman perempuan mereka untuk tidak menjadi korban.

Bookmark and Share

KOMENTAR MASUK:




Name:

Email:

Location:

URL:

Smileys/Emoticon

Ingat keterangan yang saya isi

Beritahu saya kalau ada komentar balasan

   
   
 
 
   
 
  Creative Commons LicenseJurnal Perempuan On-line   berlisensi Creative Commons. Kontak: Jl. Tebet Barat Dalam IXA No. B-1 Jaksel | 021-83702005  
 
         
search