|
Friday, 17 February 2006
Budaya •
Hukum dan Kebijakan •
Pluralisme •
RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi Lebih Berbicara tentang Gambar
Jurnalis Kontributor: Latifah
Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. DR. Faruk H.T. Dari Pusat Studi Kebudayaan UGM berkomentar bahwa RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi lebih banyak berbicara tentang gambar. Faruk melihat bahwa dalam memahami gambar-gambar, pikiran kita pun sudah sangat terjajah. Komentar Faruk ini dikemukakan dalam Sarasehan Masyarakat Muslim Yogyakarta, Islam dan Liberalisme Media Barat: Kasus Pemuatan Karikatur Nabi di Media. Acara ini diselenggarakan di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada 16 Februari 2006.
Terhegomoninya pikiran dalam memahami “gambar” tersebut tampak dalam komentar Ustaz Irfan S. Awwas, Ketua Tanfidziyah Majelis Mujahiddin Indonesia. “Kalau dikatakan yang termasuk pornografi dan pornoaksi tidak membuat laki-laki terangsang, berarti laki-laki itu tidak normal,” ujar Irfan. Irfan merasa bahwa para seniman tidak perlu diajak berbicara mengenai RUU ini. Menurutnya, seni hanya berbicara tentang selera, senang atau tidak senang, bukan akhlak yang mulia atau tidak. Bagi Irfan, seni tidak mempunyai parameter. Sebaliknya, Irfan berpendapat, agama memiliki parameter yang jelas. “Orang-orang agama bilang memperlihatkan paha, aurat itu dosa,” tandasnya.
Latifah
KOMENTAR MASUK:
|