Bu Nur, saya pernah mengikuti seminar mengenai Buruh migran yang diadakan oleh Deplu di Bandung. Pembicaraannya sudah sampai membina keterampilan para buruh, bahkan sampai upaya untuk mengekspor buruh yang terampil dan terdidik, tidak saja untuk menjadi pembantu rumah tangga. Saya masih berinterpretasi kalau pemerintah/ deplu masih menganggap para buruh itu sebagai komoditas. Sekalipun tanpa perlindungan hukum, mungkin"negara" sudah untung. Mungkin mereka sudah memprediksi, keuntungannya akan berkurang kalau konvensi migrannya diratifikasi,mungkin juga mereka takut rugi.

