|
Thursday, 04 March 2010
Pluralisme •
Ulil Abshar Abdalla: “Perempuan Bukanlah Sumber Syahwat Vulkanik”
Jurnalperempuan.com-Jakarta. “Tanpa mengurangi rasa hormat pada hukum semacam ini (baca: syariat Islam), kita patut bertanya dengan akal sehat kita: kenapa perempuan diharuskan berpakaian semacam itu (baca: jilbab yang menutup seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan)? Alasan yang kerap dikemukakan adalah untuk menjaga agar tak terjadi “fitnah” atau “sexsual arousal”, pembangkitan syahwat. Perempuan dipandang sebagai subyek pasif yang menimbulkan keguncangan pada kaum laki-laki.”
Pernyataan tersebut merupakan bagian dari makalah pidato kebudayaan oleh Ulil Abshar Abdalla di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Selasa (2/3). Acara pidato kebudayaan diadakan oleh Forum Pluralisme Indonesia. Forum ini, yang menurut penjelasan pembawa acara (MC) tak boleh disingkat namanya, terdiri dari pelbagai lembaga, di antaranya; Jaringan Islam Liberal (JIL), Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Indonesian Center for Islam and Pluralism (ICIP), The Wahid Institute, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Masyarakat Dialog Antar-Agama (MADIA), Moderat Muslim Society (MMS), Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), Gereja Kristen Indonesia (GKI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), dan Komisi Hak Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Lebih jauh Ulil menjelaskan, perempuan bagi muslim Salafis dipandang sebagai subjek pasif yang menimbulkan keguncangan pada kaum laki-laki. Perempuan adalah sumber syahwat volkanik yang bisa menimbulkan ledakan fitnah yang mengganggu kaum laki-laki.
Yang dimaksud muslim Salafis, lanjut Ulil, adalah gerakan untuk kembali ke “teks lampau”, baik dalam bentuk Quran, sunnah, tradisi para sahabat atau mazhab yang sudah kita kenal selama ini. Semboyannya adalah “kembali kepada Quran dan Sunnah”.
Muslim salafis, Ulil menambahkan, hanya merupakan salah satu gerakan kelompok Islam. Ada gerakan kelompok Islam lain bernama, khalafisme. “Khalaf”, berarti kontemporer. Sehingga, muslim Khalafis adalah musim yang memahami Quran dan Sunnah berdasarkan tuntutan zaman yang terus berubah. Dari pandangan muslim Khalafislah, pengalaman perempuan dan perkembangan sosial bisa dijadikan dasar hukum. Dalam berpakaian, kaidah pokoknya adalah kepantasan (public decency). Setiap masyarakat dan lingkungan budaya memiliki kaidah kepantasan masing-masing. Akal sehat memiliki hukum imanen tersendiri yang dapat menengarai batas-batas, pantas atau tidak.
Salah satu hal yang menarik dari acara ini adalah, adanya pembacaan ayat-ayat suci Al Quran beserta artinya. Biasanya, yang membacakan Al Quran adalah laki-laki, baru kemudian perempuan yang membacakan artinya. Tapi, dalam Pidato Kebudayaan Ulil Abshar Abdalla, Hajah Mawadah Abas, selaku qoriah, membacakan ayat-ayat toleransi dari beberapa surat dalam Al Quran, disusul dengan pembacaan arti, oleh Sitok Srengenge.
Usep Hasan Sadikin (Kontributor)
KOMENTAR MASUK:
Mas Ulil, jika Anda melihat Syari’at Islam demikian, terus menurut Anda, pakaian muslimah yang benar itu seperti apa? Menurut Anda, bolehkah wanita muslimah tidak berpakaian sama sekali? Lalu, sejauh mana Anda menerapkan pendapat Anda ini dalam kehidupan keluarga Anda...? Mohon penjelasannya...!!!
Komentar oleh
on 03/16 at 10:36 PM
Mas Asmu’i, tentu bukan berarti lantas perempuan tidak berpakaian sama sekali. Saya pikir tidak ada maksud dari Ulil untuk menyarankan telanjang.
Saya sendiri sebagai laki-laki agak prihatin jika dianggap kalau setiap laki-laki tidak bisa menahan nafsunya kalau melihat perempuan. Tentu kami sebagai laki-laki adalah mahluk yang berbudi, yg bisa menahan hawa nafsu kami.
Komentar oleh
on 03/17 at 12:41 PM
Halaman ke 1 dari 1 halaman
|