Utama » Jurnal Perempuan Muda

Jurnal Perempuan Muda

Divisi ini menjadikan anak muda sebagai sasaran gerakan penyadaran hak-hak perempuan, hak asasi manusia dan demokrasi baik kepada remaja perempuan maupun laki-laki. Divisi Anak Muda diawali dengan terbitnya Majalah Change di tahun 2008, majalah yang khusus dibuat untuk anak muda usia di bangku SMP dan SMA (15 tahun – 18 tahun).

Jurnal Perempuan sendiri pernah menerbitkan edisi “Remaja Melek Media” yang didanai oleh UNICEF dan mengadakan serangkaian diskusi di beberapa sekolah. Pada masa itu sangat sedikit gerakan perubahan yang memikirkan anak muda sebagai sasaran geraknya. Umumnya gerakan perubahan masih terfokus pada manusia dewasa dan “isu-isu dewasa”, dan sasaran advokasi umumnya adalah perubahan kebijakan negara. Padahal dalam perkembangannya kita dapat mengidentifikasi bahwa ada serangkaian persoalan yang spesifik terjadi pada anak muda.

Siapakah anak muda itu? Ada sejumlah istilah yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok demografis ini seperti ‘remaja”, “pemuda – pemudi”, “anak muda” dan sebutan lainnya. Dari segi hukum tidak ada penggolongan untuk kelompok usia tersebut, hanya ada penggolongan anak dan dewasa dengan usia 17 atau 18 tahun sebagai batasnya. Padahal diperlukan suatu penggolongan khusus untuk rentang usia tersebut, guna menjamin terpenuhinya hak-hak spesifik dari kelompok tersebut. Jika kelompok anak memiliki hak spesifik berupa perlindungan, maka anak muda memerlukan hak-hak spesifik lainnya yaitu hak berekspresi dan berkembang, sesuatu yang mereka butuhkan untuk mencapai kondisi psikologis matang pada usia dewasa. Karena itu dibutuhkan istilah tersendiri untuk mereka.
Orde Baru menggunakan istilah pemuda-pemudi, tentu dengan konotasi berbeda ketika digunakan oleh Orde Lama. Pemuda di tangan Orba lebih berkonotasi suatu angkatan yang bisa diatur, suatu angkatan yang supaya bangsanya bisa membangun dengan tenang harus menunjukkan kepatuhannya dan belajar dengan sungguh-sungguh hanya dari institusi formal yang disediakan oleh Orde Baru. Sama seperti gerakan perempuan, gerakan pemuda juga ditundukkan oleh Orde Baru supaya menjadi golongan baik-baik, karena mereka adalah tiang moral bangsa.

Sedangkan bersamaaan dengan berkembangnya budaya pop pada masa Orde Baru, istilah remaja mulai banyak terdengar. Tentu konotasinya adalah sekelompok manusia muda yang kehidupannya penuh dengan kesenangan, keceriaan dan kegembiraan, sekaligus juga penuh problem psikologis terutama dalam hal asmara dan meraih pegangan hidup. Remaja adalah istilah yang digunakan oleh produsen majalah dan radio pop atau fashion ketika menyasar pangsa pasarnya. Selain itu sekolah-sekolah Orde Baru selalu memanggil anak muridnya dengan sebutan remaja putra atau putri.

Kedua istilah tersebut, baik pemuda/I maupun remaja putra dan putri tidak cocok digunakan untuk suatu kelompok yang dibayangkan akan menjadi bagian dari gerakan perubahan. Apalagi di dalam istilah keduanya ada pembagian kelamin antara laki dan perempuan. Karena itu istilah yang saat ini paling “correct” yang dapat dipakai adalah “anak muda”. Ketika kita bicara “anak muda” ada beberapa definisi yang bisa dipakai. PBB menetapkan usia anak muda atau youth adalah mereka yang berusia 15-24 tahun. Sedangkan UU Kepemudaan di Indonesia menetapkan mereka yang berusia antara 15-30 tahun. Namun dalam hal ini, YJP akan berkonsentrasi pada permasalahan anak muda usia 15 – 18 tahun.

Data dari PBB ada sekitar 1,3 milyar anak muda di seluruh dunia, ini artinya 1 dari 5 orang di dunia adalah anak muda. Dari angka itu 200 juta diantara hidup dalam kemiskinan, 130 juta tidak bisa membaca dan 88 juta terinfeksi HIV. Dari angka ini saja jelas terlihat ada problem spesifik yang mengenai mereka. Di Indonesia, anak muda situasinya juga tidak lebih baik. Sejak Orba berkuasa anak muda menjadi agen kekerasan dan patriarki, serta tidak memiliki kegiatan serta wadah aspirasi mereka. Anak muda perempuanpun merupakan kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan seksual,baik secara fisik maupun sistematik melalui kebijakan negara yang mengatur tubuh dan perilaku mereka.

Dalam situasi yang demikian YJP menyadari perlu ada kerja-kerja lebih serius untuk segmen anak muda, karena YJP menyadari pentingnya pengembangan kapital manusia dengan cara meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pelayanan-pelayanan untuk anak remaja/muda dan memberikan suara pada anak remaja/muda akan keinginan mereka untuk masa depan yang lebih baik.